Dumai, Riau.-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel meja kerja dan kamar di rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Dumai, Riau dihuni Muhammad Nasir di Kompleks Perumahan Pemkot Dumai Jalan Putri Tujuh, Rabu sore.(9/8).

Kedatangan tim KPK ke rumah dinas Sekda Nasir dengan mengendarai dua unit mobil ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian berseragam, diduga terkait dengan perkara pelaksanaan proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dihubungi wartawan membenarkan tim KPK dan Polres sudah berkoordinasi sejak sepekan lalu untuk keperluan sejumlah kegiatan penindakan di Dumai.

"Sejak satu minggu lalu kita koordinasi terkait kasus yang sedang dialami sekretaris daerah dumai, dan hanya diminta untuk mengawal kegiatan KPK," kata Kapolres Donald kepada pers, Rabu.

Dijelaskan, untuk membantu kegiatan KPK selama di Dumai, sudah dikerahkan 10 personel polisi yang akan mengawal tim melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis tersebut.

Muhammad Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak saat bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis dikabarkan senilai Rp500 miliar.

"Perkara Bengkalis, tersangka hs dan mn. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dihubungi Antara di Pekanbaru.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait pelaksanaan proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Kepulauan Rupat sepanjang 51 kilometer di era kepemimpinan mantan Bupati Herliyan Saleh.