Karawang.- Anggota Polsek Rengasdengklok Karawang dibekuk karena mengedarkan sabu. Ironisnya, delapan anggota polisi lainnya di Polsek yang sama positif narkoba.
 
Aiptu Herman yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Rengasdengklok ditangkap di rumahnya Sabtu (29/8/2017). Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menyita empat paket narkoba seberar 4,5 gram. Dari hasil tes urine, Herman positif mengonsumsi narkoba.



"Begitu ada anggota yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba, kami langsung lakukan tes urin ke seluruh jajaran polsek," ujar Kapolsek Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/8/2017). 

Dari hasil pemeriksaan tes urine, delapan anggota polisi lainnya juga positif. "Kami akan menyelidiki lebih mendalam. Kita juga bakal selidiki dari mana mereka mendapat barang itu (narkoba)," kata Ade yang mengaku terpukul dengan hal ini. Menurutnya ini menciderai citra kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya penangkapan Aiptu Herman merupakan pengembangan dari penangkapan Iwan, seorang pengedar narkoba di Bekasi. Saat diinterogasi, Iwan mengaku disuplai barang oleh seorang oknum polisi dari Rengasdengklok. 


Sumber : Detik.com