Karawang, - Masyarakat yang hendak menjadi TKI keluar negeri hednaknya semakin cerdas prosedur, utamanya dalam memilah sponsor atau calo yang kompeten. Karena, jika tanpa keahlian dan dokumen resmi, sponsor tersebut bisa dikatakan bodong.

Pejabat PPA dari Polres Karawang, Fajar mengatakan, masyarakat harus semakin waspadai calo TKI yang mengiming- imingi segudang kemudahan, karena semuanya harus fahami proses dan mekanisme sesuai aturan. Begitupun saat menjadi sponsor, seharusnya mereka diberikan pelatihan resmi, sehingga dengan bukti dokumen atau semisam sertifikat, masyrakat dan desa bisa memilah legalitasnya," waspadai adanya calo yang tidak bertanggungjawab, segala sesuatunya harus resmi dan rapi," ungkapnya disela- sela jadi narasumber di Lemahabang.

Senada dikatakan Pejabat PPA lainnya, Resti Ayuni,Pihaknya menghimbau kiranya masyarakat hati - hati dan jangan salah pilih sponsor, dalam artian semua elemennya juga disarankan bisa mawas diri, cek legalitas calon TKI dan sponsornya, kemudian perusahaannya penyalirnya juga mesti di teliti, apakah masuk daftar di Disnaker atau tidak, sebab jika tidak di cek demikian, akan banyak resiko yang dihadapi seandainua terjadi masalah dikemudian hari," di cek sedetail- detailnya, karena jika calo nya salah, beresiko dikemudian hari, tutupnya.

Ketua SBMI Karawang, Didin Sakri Chaerudin mengatakan, tindak lanjut dari hasil sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) adalah selain menekan jumlah calo ilegal, juga dibuatkan Peraturan Desa yang mengatur proses izin warga saat menjadi calon TKI, semuanya harus diperketat, agar prosedur yang baik bisa membawa manfaat bagi TKI itu sendiri. disamping itu sebut Didin, masyarakat dan pemerintahan desa komitmen membentuk pelatiha - pelatihan di desa- desa, itu dilakukan agar kiranya maayarakat semakin cerdas dan faham aturan," semuanya harus fahami prosedur, SBMI komitmen menjndaklanjuti hasil sosialisasi ini," pungkasnya.