Jakarta - Lagi, kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kali ini Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi diciduk KPK lantaran diduga korupsi. Komisi II DPR menyebut fenomena kepala daerah kena OTT sebagai bukti korupsi yang makin akut di negeri ini.


Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi (Awiek) menyebut OTT ini menunjukkan KPK semakin serius menangani korupsi. Namun, dia juga menyayangkannya. 


"Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa KPK semakin serius namun di sisi lain menunjukkan bahwa praktik korupsi sudah akut," kata Awiek dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Awiek, hal ini terjadi lantarang longgarnya pengawasan dan pembinaan pemerintah pusat akibat pelaksanaan otonomi daerah. Dengan desentralisasi, para kepala daerah memiliki otonomi kewenangan dalam mengatur teritorialnya. 
Hasil gambar untuk dpr


"Sehingga, yang dilakukan oleh pemerintah hanya pengawasan prosedural. Begitu pun dengan parpol tidak bisa melakukan kontrol penuh. Sebab sejak dilantik, para kepala daerah memiliki otonomi kebijakan yang juga sulit dipantau," ucap Awiek. 


Awiek mengatakan salah satu penyebab tingginya kasus korupsi akibat biaya politik cukup tinggi dalam kontestasi pilkada. Akibatnya, seseorang dipaksa melakukan fundraising (penggalangan dana) dengan berbagai cara meskipun menabrak ketentuan hukum. 

Karena itu, kata Awiek, ke depan pola pengawasan dan pembinaan kepala daerah harus dibenahi. Selain itu, masih kata dia, perlu dipikirkan kembali model pilkada yang murah sehingga tdk menjadi beban logistik bagi calon. 


"Salah satunya pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan kembali mengingat mudlarat pilkada langsung lebih besar. Toh dalam Pancasila sila keempat secara jelas diatur permusyawaratan perwakilan," jelas Awiek.