KARAWANG – Astagfirullah, di Kabupaten Karawang banyak Lembaga Amil Zakat (LAZ) bodong. Itu diketahui ketika Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Karawang melakukan penyisiran LAZ di Karawang. Pasalnya banyak LAZ di beberapa tempat tidak memiliki rekomendasi BAZNAS dan Kementrian Agama Karawang.(14/9).

“Sudah puluhan tahun LAZ di dirikan, tapi belum merekomendasikan ke Baznas Karawang. Seakan tidak mengindahkan keputusan Mentri Agama tentang LAZ dengan surat keputusan nomor 333 tahun 2015,” kata Kepala BAZNAS Karawang, H Kurnia Adam Kartayasa.

Ia mengatakan, LAZ bodong dapat merugikan masyarakat Karawang, karena dalam penyaluran zakat, infaq dan sodakoh tidak diketahui. Harusnya melalui BAZNAS terlebih dahulu dilibatkan.

“Jangan membagikan secara individu,  karena ada aturannya sendiri yang mengatur hal tersebut,” katanya.

Ia mengharapkan penyaluran zakat, infaq dan sodakoh melibatkan BAZNAS sebagai lembaga yang resmi. “Kita harapkan LAZ segera datang ke BAZNAS untuk membicarakan persoalan ini secara baik-baik, demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Editor:Farida