Karawang.- Gubernur Jawa Barat  Ahmad Heryawan menyatakan siap mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa dengan menciptakan usaha produktif sebagai salah satu cara pengentasan kemiskinan melalui anggaran dana desa.

"Tidak ada kata lain selain advokasi karena di negara berkembang itu ada masyarakat yang tidak bisa mengakses kemajuan-kemajuan ekonomi," kata Gubernur yang akrab disapa Aher melalui siaran pers Biro Humas Provinsi Jabar di Bandung, Kamis.

Ia menuturkan, upaya mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa sudah dibahas dalam "Workshop" Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan di Medan, Rabu (20/9) dengan mengusulkan sebesar 15 sampai 20 persen dari jumlah keseluruhan bantuan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Gubernur menyampaikan, perlu adanya pembangunan infrastruktur di pedesaan, kemudian masyarakat desa juga harus diberikan advokasi secara langsung mengenai pemberdayaan ekonomi dan akses terhadap kemajuan ekonomi yang saat ini terus berkembang.

Menurut dia, selama ini cenderung masyarakat yang memiliki pendidikan memadai yang mampu mengakses pertumbuhan ekonomi karena banyaknya investor dan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang membuka peluang kerja.

"Tapi kan ada masyarakat yang di pedesaan, karena berbagai kendala sosial ekonomi dan pendidikan yang dihadapi gak bisa mengakses, nah masyarakat seperti inilah sebetulnya perlu diadvokasi lewat pemberdayaan," kata Aher.

Berdasarkan persoalan itu, kata Aher, maka pengurus APPSI akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menganggarkan 15 sampai 20 persen dana desa untuk pemberdayaan masyarakat melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP).

Ia berharap, usulan itu dapat masuk ke perubahan PP sehingga 2018 sudah diubah untuk selanjutnya dana pemberdayaan masyarakat bisa lebih besar.

"Mudah-mudahan bisa masuk ke perubahan PP, nah di PP yang baru nanti mudah-mudahan tahun depan itu sudah diubah dan pemberdayaannya diperbesar, jadi katankanlah menjadi 15-20 persen saya kira cukup memadai," kata Aher.

Jika disetujui oleh pemerintah pusat, kata Aher, maka pemerintah daerah harus sudah menyiapkan sarana pendukungnya seperti pendampingan, program kerja yang jelas dan efektivitas.

"Ini tentu dengan sebuah kesiapan ya, manakala usul ini diakomodir, maka harus ada pendamping untuk bimbingan teknis kepada perangkat desa dan masyarakat, program kerja yang sangat jelas dan efektivitas belanja," katanya.