Purwakarta .- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengingatkan para kepala desa di daerahnya bertanggung jawab secara administrasi dan kualitas pekerjaan terkait penggunaan dana desa. 
Hasil gambar untuk dana desa
"Saya tekankan penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dari aspek administrasi dan kualitas pekerjaan," katanya di hadapan ratusan kepala desa di Purwakarta, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Selasa.

Bupati mengumpulkan para kepala desa dalam rangka pengawalan realisasi dana desa di Purwakarta. Itu dilakukan karena pada tahun ini terdapat 183 desa di Purwakarta yang tercatat sebagai penerima dana desa. 

Menurut dia, tanggung jawab dari segi administratif dan kualitas pekerjaan perlu diperhatikan para kepala desa, agar penggunaan dana desa bisa benar-benar bermanfaat, tanpa terbebani masalah yang mencederai penggunaan dana tersebut. 

Dari segi administratif, Dedi sempat membahas "permainan" yang seringkali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan membuat kuitansi fiktif pembelian barang. Padahal, faktanya barang tersebut tidak pernah dibelikan. 

"Awas, ini harus teliti, besar atau kecilnya dana harus ada pertanggungjawabannya. Jangan sekali-kali uang rakyat ini diselewengkan, apalagi dengan melakukan kebohongan dengan kuitansi fiktif," katanya. 

Terkait dengan kualitas hasil pekerjaan, Dedi menyatakan kalau hasil pekerjaan harus sesuai dengan klasifikasi sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwakarta, Panda Dinata menyatakan, kalau dilihat dari aspek administrasi, penggunaan dana desa di Purwakarta relatif aman. 

"Rata-rata soal administrasi ini aman. Seluruh unsur juga turun ke lapangan untuk memeriksa hasil pekerjaan, ada dari pihak kejaksaan bahkan pak bupati sendiri sering langsung memeriksa," kata dia.