Karawang . - Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menarik puluhan kendaraan pinjam-pakai anggota DPRD menyusul diberlakukannya kenaikan tunjangan bagi para anggota legislatif. (11/9/2017).

"Hak kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang akan segera diberikan. Jadi kendaraan pinjam-pakai jenis Avanza yang selama ini mereka gunakan akan ditarik. Selanjutnya akan diserahkan ke bagian aset pemkab," kata  Agus Mulyana,saat ditemui usai rapat finalisasi dengan Tim TAPD, kemarin.

Gambar terkait
Agus Mulyana
Agus Mulyana mengaku sudah menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Karawang terkait akan ditariknya kendaraan pinjam pakai yang selama ini mereka gunakan. 

Untuk kegiatan penarikan kendaraan mobil pinjam pakai anggota legislatif tersebut sebenarnya sudah dilakukan. Tapi akan diintensifkan penarikan kendaraannya pada pekan depan. 

Penarikannya kendaraan itu akan disertai dengan berita acara serah terima oleh Sekretaris DPRD Karawang. Selanjutnya, Sekretariat DPRD Karawang menyerahkan kendaraan itu ke bagian aset Pemkab Karawang. 

Dia berharap kendaraan pinjam pakai para anggota legislatif yang dikembalikan itu bisa dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab yang membutuhkan. Sehingga terjadi efisiensi anggaran dari pengadaan mobil dinas di lingkungan pemkab. 

Terkait dengan kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, Agus menyatakan kalau besaran kenaikan tunjangan anggota DPRD setempat belum ditentukan, karena masih menunggu peraturan bupati. 

Untuk di Karawang,katanya, sebenarnya sudah ada peraturan daerah turunan dari peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD. 

Tetapi peraturan daerah tersebut belum dijelaskan melalui peraturan bupati. Sehingga sampai saat ini belum diketahui besaran kenaikan tunjangan transportasi untuk puluhan anggota DPRD Karawang. 

Meski begitu, Agus menyatakan pada APBD Perubahan 2017 dialokasikan kenaikan anggaran tunjangan untuk para wakil rakyat di Karawang.

Ketentuan kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang itu sendiri berlaku setelah peraturan daerah mengenai hal tersebut disahkan, yakni sekitar sebulan lalu. 

Seiring dengan kenaikan tunjangan itu, maka para anggota DPRD Karawang harus menyerahkan kendaraan pinjam pakai yang sebelumnya digunakan ke pemerintah kabupaten. 

Dengan kenaikan tunjangan, anggota DPRD Karawang tidak dibolehkan menggunakan kendaraan pinjam pakai dari pemkab. Selanjutnya, kendaraan pinjam pakai itu akan ditarik oleh pemkab setempat. 

Di DPRD Karawang sendiri terdapat 50 anggota legislatif. Dari 50 legislator itu, sebanyak 46 orang dari mereka diwajibkan menyerahkan kendaraan pinjam pakai ke pemkab. 

Sisanya empat orang yang merupakan unsur pimpinan DPRD Karawang masih dibolehkan menggunakan kendaraan dinas dari Pemkab Karawang. 

Selain mendapat tunjangan transportasi, dengan terbitnya PP Nomor 18 tahun 2017, para anggota DPRD juga mendapat tunjangan lainnya seperti tunjangan reses, tunjangan keluarga, dan lain-lain. 

Sampai kabar ini diturunkan,belum didapat informasi untuk pengganti berapa dana sewa mobil peranggota dewan perbulan setelah mobil dinas nanti ditarik .