KARAWANG -Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang untuk bekerja dan bergerak di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, serta bidang ketertiban dan ketentraman umum (pasal 30). Terlebih melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D), institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) memiliki keleluasaan di dalam melakukan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga penegak hukum, demi mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Khususnya di Kejaksaan Negeri Karawang, menjaga marwah kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum merupakan suatu keharusan. Sehingga penegakkan supremasi hukum di Karawang tidak lagi dicampuradukan dengan segelintir kepentingan di luar hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu. Permasalahannya, saat ini mulai ramai tersiar kabar adanya “dugaan oknum jaksa nakal” yang sering bermain proyek di beberapa dinas di bawah naungan Pemkab Karawang, yang dikabarkan memanfaatkan TP4D sebagai jembatan untuk melakukan praktek “kongkalingkong” dengan oknum pejabat nakal.(20/9).

Atas dasar inilah, Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang dan Laskar Merah Putih (LMP) Karawang menggelar “aksi moral” dalam bentuk kegiatan istighosah akbar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Yaitu dengan tujuan :

1.Memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Karawang dalam penegakkan supremasi hukum di Karawang, agar kinerja kejaksaan tidak dianggal “melehoy”.

2.Menuntut dan mendesak “oknum jaksa nakal” agar segera hengkang di bumi Karawang.

3.Meminta Kejaksaan Negeri Karawang agar bersifat lebih transparan ke publik di dalam beberapa kasus hukum yang sedang ditangani.

4. Mendoakan “oknum jaksa nakal” agar segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar sebagai penegak hukum yang bersih, profesional, proporsional dan transparan.

5.Mengajak kepada semua publik Karawang untuk terus konsisten di dalam melakukan kontrol sosial dan pemerintahan, demi terciptanya pembangunan Karawang yang lebih baik, tanpa adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Demikian press rilis ini dibuat sebagai bahan informasi bagi Kejaksaan Negeri Karawang maupun kawan-kawan jurnalis sebagai bahan publikasi di media masa atas terselenggaranya kegiatan aksi moral yang digelar AMIB Karawang dan LMP Karawang hari ini.

“Ya Allah, tampakkanlah kepada kami yang benar itu sebuah kebenaran dan berikan rizki kepada kami untuk mengikutinya. Tampakkanlah kepada kami yang batil itu sebuah kebatilan dan berikan rizki kepada kami agar menjauhinya. Aamiin”. 

Sumber: Rilis