Karawang. - Sertifikasi guru dan pengawas dua triwulan (Januari - Maret dan April - Juni )  ditahun ini sudah cair semingguan terakhir. Namun, gara - gara Surat Keputusan Tunjangan Penghasilan (SKTP) yang diturunkan Pemerintah pusat amburadul, menyisakan 30 guru dan 4 orang pengawas yang masih belum menikmati pencairan sertifikasi tersebut. Ada yang SKTP nya tidak ada dalam data, ada pula yang satu nama tapi justru SKTP nya ada dua alias double.


Salah seorang Pengawas yang SKTPnya tidak ada dalam data adalah dari Kecamatan Cilamaya Kulon Atam Tarpidi S.pd. ia mengaku, setiap tahun jelang pencairan sertifikasi biasa disyaratkan turun terlebih dahulu SKTP sebagai pra syarat pencairan. Namun di tahun ini, lama ditunggu setelah belum turun 6 bulan terakhir, justru SKTP atas namanya tidak ada daftarannya. Saat di lihat sebut Atam, jumlah total pengawas 132 tetap benar, tapi saat di  teliti lebih detail ternyata ada yang tidak masuk nama sepertinya , ada pula yang doubel atau dua SKTP tapi satu nama, keduanya sambungnya, sama- sama masih belum bisa menikmati pencairan sertifikasi , karena harus diperbaharui perbaikan akibat humman error di pemerintah pusat tersebut. Bahkan, demi menjemput validasinya agar bisa cair, dirinya sudah tiga kali bolak balik Jakarta untuk urus persoalan ini, baru menurut kabar, semoga sudah bisa terealisasj hasilnya. " Ada datanya tidak masuk, ada pula yang namanya masuk tapi SKTP nya ada dua , ya darj 132 pengawas, 4 diantaranya, termasuk saya masih proses memperbaharuinya," keluhnya.

Senada dikatakan Pengawas UPTD pendidikan Kecamatan Telagasari, Ade Taryana S.pd , dirinya baru kali ini melihat daftaran namanya ada dua SKTP, sementara yang lain ada yang SKTP nya justru tidak ada. Akibatnya, baik doubel sepertinya maupun yang tidak masuk SKTP nya sama- sama belum mendapati pencairan sertifikasj seperti para pengawas lainnya. Bahkan, menurut informasi, kejadian ini bukan saja menimpa 4 pengawas saja, tetapi juga pada 36 guru yang senasib belum bisa menikmati sertifikasi dua triwulan tersebut. Meskipun demikian, dirinya masih berupaya koordinasi, khususnya dengan BPKAD kaitan doubenya SKTP atas namanya dan menghambat pencairan." Ya selain pengawas, juga 36 guru juga sama SKTP nya ada yang gak muncul , ada pula yang dobel, mudah - mudahan minggu ini selesai semua," harapnya.

Koordinator Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Karawang wilayah IV, Karna S.pd mengatakan, ke empat pengawas yang macet sertifikasinya itu akibat SKTP yang tidak rapi betapapin sudah online. Yaitu terjadi pada Pengawas dari UPTD Cilamaya Kulon, Telagasari dan Tirtajaya. Oleh karena sertifikasi ini adalah tunjangan yang bersifat pribadi, Disdikpora cenderhng cuek dan mengaburkan sana para pengawas dan guru mengurus sendiri ke pemerintah pusat. Tapi sebutnya, ia yakin, semua ajuan, proses dan upayanya bisa tetap jalan dan lancar, karena ditahun- tahun sebelumnya juga ada yang seperti inj selalu terjadi. " setiap tahun ada saja yang kejadian begini, walaupun tetap bisa di urus, seharusnya pemerintah bisa berbenah atas hak - hak ke proesioan tersebut," pungkasnya.