KARAWANG - Kepala Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang,Feri,menyebutkan penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan masih minim dan sebagian kecil yang diserahkan kepada Pemkab Karawang.
Hasil gambar untuk pemda di karawang
"Sekian banyak perumahan di Karawang masih sebagian kecil yang sudah diserahkan kepada pemkab," katanya.

Feri tidak mengetahui alasan pengembang perumahan tidak menyerahkan Fasos dan Fasumnya kepada Pemkab Karawang. Padahal itu sudah ada Perda yang mengatur.

"Kami sering melakukan imbauan agar pengusaha segera menyerahkan ke pemkab agar terdata rapi. Penyerahan tidak langsung seluruhnya juga tidak masalah,asalkan ada laporan," ujarnya.

Feri menyatakan data keseluruhan tidak bisa disebutkan karena harus membuka dokumen terlebih dahulu. Namun dia memastikan masih banyak perumahan yang belum menyerahkan Fasos dan Fasumnya.

"Perda penyerahan Fasos dan Fasum sudah ada. Tapi lebih detail ada di bagian pertanahan. Mungkin ada yang belum diserahkan ke bagian asset," katanya.

Selain itu juga Dinas Perumahan  Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang dapat memberikan imbauan kepada pihak pengusaha perumahan.

"Agar memberikan informasi mengenai penyerahan Fasos dan Fasum perumahan ke pemerintah," jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas PRKP Karawang, Tatang Sutiswa, saat dikonfirmasi melalui ponsel selularnya yang bersangkutan mengaku sedang rapat. "Sedang rapat di pemda," kata Tatang.

Seperti diketahui perumahan di Karawang semakin menjamur dimana-mana. Bahkan diantaranya diduga tidak ada yang berizin. Namun pemkab Karawang belum ada eksen menertibkan perumahan di Karawang baik subsidi atau komersil.