Perwarta: oca

KARAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang dinilai setengah hati dalam penertiban baligho Ridwan Kamil yang diduga melanggar Perda K3.


Pasalnya disejumlah tempat masih ada baligho Kang Emil, sapa akrabnya nempel di pohon serta tiang listrik di wilayah perkotaan Karawang.


Tak jauh beda di Jalan Arteri Tanjungpura - Klari baligho tersebut masih menempel di sejumlah tiang listrik. Harusnya steril seluruhnya demi menegakan Perda K3.

"Kaya-nya Satpol PP setengah hati tertibkan baligho yang melanggar Perda K3 itu," kata Faisal, aktivis di Karawang.

Menurutnya, bila memang menegakan aturan dapat tuntas seluruhnya tidak hanya seremonial di beberapa tempat.

"Kalau benar menegakan Peda K3 ya tegakan, jangan setengah-setengah," ulasnya.

Kabid Trantibum Satpol PP,Basuki Rakmat, menyebutkan penertiban di wilayah daerah akan oleh Satpol PP kecamatan.

"Saya akan intruksikan Satpol PP kecamatan untuk menertibkan baligho yang tidak sesuai tempatnya," katanya.

Pantauan wartawan dilapangan sejumlah tempat di perkotaan atau pedesaan masih banyak baligho Ridwan Kamil nempel di pepohonan dan tiang listrik sampai hari ini.

Editor:Farida