Karawang.- Wali Kota (Walkot) Cilegon Tubagus Iman Ariyadi membantah dirinya terlibat dalam kasus suap. Dia mengatakan hanya mencari sponsor untuk tim sepakbola Cilegon United FC. 

Iman sebelumnya diperiksa KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dari ia keluar pada Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 00.00 WIB. Irman tampak mengenakan rompi oranye dan langsung menuju mobil tahanan KPK.

Saat hendak masuk ke dalam mobil, Irman menepis dirinya telah melakukan korupsi. 

"Berkaitan dengan perizinan. Kita lihat ada antusias sepakbola di Cilegon, kita cari sponsorship. Jadi tidak terima apapun soal uang dan gratifikasi," ucap Iman kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan KPK. 

Setelah Imam keluar dari gedung KPK, beberapa tersangka lain juga ikut keluar bergantian seperti ADP, BDU, EWD dan H. Tidak seperti Iman, mereka enggan memberikan keterangan. 

Dalam kasus ini, Iman ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yaitu ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, H pihak swasta dan TBU, proyek manager PT KIEC, PDS dari PT KIEC, EWD legal manager PT KIEC.