KARAWANG-.Kementerian Tenaga Kerja menyatakan tingkat diskriminasi tenaga kerja di Indonesia masih tinggi, dengan 30 persen pekerja masih mengalaminya, terutama pekerja perempuan.(23/10).
Hasil gambar untuk tenaga kerja
"Kami tidak ingin lagi terjadi diskriminasi gender di lapangan kerja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Sugeng Priyanto.

Sugeng menjelaskan diskriminasi yang masih kerap terjadi, mulai pembayaran upah hingga kesempatan menduduki jabatan yang cenderung diskriminatif antara kaum laki-laki dan perempuan.

"Faktanya, masih ada pekerja perempuan yang digaji lebih kecil dari laki-laki. Misalnya, ada pekerja laki-laki yang digaji Rp2,6 juta/bulan, sementara perempuan hanya Rp2 juta/bulan," katanya.

Menurut dia, tindak diskriminatif yang menimpa kaum perempuan itu banyak terjadi di sektor industri atau pabrik yang sebatas mempekerjakan mereka hanya sebagai "worker" (buruh).

"Catatan kami angkanya ada 30 persenan. Banyak perempuan yang hanya dipekerjakan di pabrik dan belum pada posisi kunci. Ke depan, kami minta mereka jangan hanya menjadi worker," katanya.

Ia menegaskan semestinya kaum perempuan dan laki-laki mendapatkan perlakuan sama di dalam pekerjaan, kemudian kesempatan meraih jabatan atau posisi penting juga harus diberikan secara objektif.

Ditambahkannya, tindakan diskriminatif itu sebenarnya banyak dipengaruhi oleh kultur sosial budaya masyarakat Indonesia yang paternalistik dengan mengutamakan kaum laki-laki ketimbang perempuan.

Dengan kultur paternalistik, kata dia, perempuan lebih dianggap sebagai "kanca wingking" dan sebagainya yang membuat mereka tidak bisa berperan optimal karena faktor sosial budaya.

"Ke depan, kaum laki-laki dan perempuan harus mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama. Pemahaman mengenai perempuan yang terkesan paternalistik harus dikikis," pungkasnya.