Karawang . Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi menetapkan tiga tersangka peristiwa bentrokan dua kelompok masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat di jalan Interchange Karawang Barat.(16/10).
Orang Ini Menjadi Tersangka Akibat Bentrokan Antar LSM BUAS dan Alensi LSM di Karawang
Polisi Reskrim Karawang Sedang Memburu Sejumlah Oknum Anggota LSM Pengrusak Kendaraan
Inilah Kronologis Bentrokan Sejumlah LSM di Karawang
Akibat Bentrokan Antar LSM,"Sudah 23 Orang Oknum LSM Ditangkap Polres Karawang" 
Selain enam mobil yang rusak, dua unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya yang terparkir di depan sebuah rumah makan dan karaoke, juga hangus terbakar akibat bentrokan itu. "Satu dari tiga orang itu ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam (sejenis golok dengan ukuran besar)," kata Kapolres setempat AKBP Ade Ary Syam, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Senin.

Dua orang lainnya ditetapkan tersangka karena dalam peristiwa bentrokan antarlembaga swadaya masyarakat tersebut melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. 

Untuk tersangka yang membawa senjata tajam berinisial MEP (21), warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Dua tersangka lainnya ialah Bolot (32) warga Kecamatan Pangkalan dan Beka (28) warga Kecamatan Cilebar. 

"Kami juga masih memburu tiga tersangka lain berinisial Cmg, Jy dan Nb. Ketiga orang itu kini masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata kapolres. 

Polres Karawang sendiri sebelumnya menangkap 23 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antarlembaga swadaya masyarakat itu. Dengan ditetapkannya tiga tersangka tersebut, maka puluhan orang dari dua LSM berbeda yang sebelumnya ditangkap, langsung dilepaskan kembali, karena tidak cukup bukti untuk terus menahan mereka.

Polisi Reskrim Karawang Sedang Memburu Sejumlah Oknum Anggota LSM Pengrusak Kendaraan 
Inilah Kronologis Bentrokan Sejumlah LSM di Karawang
Sementara itu, enam mobil rusak akibat bentrokan dua kelompok masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat, di jalan Interchange Karawang Barat, Karawang, pada Kamis (12/10).

Selain lima mobil yang rusak, satu unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya yang terparkir di depan sebuah rumah makan dan karaoke, juga hangus terbakar akibat bentrokan itu.

Lima mobil yang rusak dalam peristiwa itu ialah satu unit mobil Toyota Agya, dua unit mobil Daihatsu Feroza, satu unit mobil Nissan Terano, satu unit mobil sedan Timor dan satu unit sepeda motor. 

Orang Ini Menjadi Tersangka Akibat Bentrokan Antar LSM BUAS dan Alensi LSM di Karawang


Informasi dari pihak kepolisian setempat, bentrokan terjadi pada Kamis saat puluhan anggota LSM BUAS sedang berkumpul di Resto Dewi Air, jalan Interchange, Karawang Barat.

Inilah Kronologis Bentrokan Sejumlah LSM di Karawang


Tiba-tiba, mereka diprovokasi dengan adanya konvoi motor dari aliansi ormas, terdiri dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Laskar NKRI dan Gibas Cinta Damai.

Polisi Reskrim Karawang Sedang Memburu Sejumlah Oknum Anggota LSM Pengrusak Kendaraan


Bentrokan dipicu saat beberapa motor yang melintas di depan Resto Dewi Air meraung-raungkan gas motor. Peristiwa memanas setelah kedua kubu saling tatap, dan terjadilah keributan hingga aksi perusakan sejumlah kendaraan.