MAJALENGKA.- Polisi membongkar pabrik pembuatan bahan baku nata de coco yang dicampur dengan pupuk urea ZA di Blok Sawah Lega, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dari pabrik tersebut polisi menemukan setengah karung bahan baku nata de coco yang dicampur pupuk urea.



Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto menerangkan terbongkarnya kecurangan pabrik tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan produksi nata de coco tersebut. Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan penggerebakan di pabrik itu.

"Setelah kami melakukan pengecekan, kami menemukan setengah karung pupuk ZA/sejenis urea untuk tanaman, yang digunakan untuk campuran bahan baku coco," paparnya, Sabtu (30/9/2017).

Bahan baku tersebut, lanjutnya, diamankan untuk dijadikan barang bukti, selain bahan baku pihaknya juga mengamankan pemilik pabrik itu berinisial UU.

Dari pengakuan pemilik pabrik sudah beroperasi selama satu tahun. Hasil olahan mentahnya disetorkan ke pabrik-pabrik kecil untuk diperdagangkan.

"Setiap memproses pembuatan bahan baku coco dicampur dengan pupuk ZA/jenis pupuk urea dan bahan lain seperti air kelapa, cuka dan gula pasir. Hal ini dilakukan agar menghemat ongkos dalam pembuatan bahan baku coco," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan BPOM untuk melakukan uji laboratorium.


Sumber : news. Okezone.com