Karawang-.Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Anggaran tahun 2018 yang diajukan ke DPRD Karawang, Belanja Langsung untuk Sekretariat Daerah (Setda) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp. 16.071.765.125 Milyar dari tahun sebelumnya (2017).

Menurut Direktur SOSPOLs (Social Policy and Political Studies) Muslim Hafidz mengatakan "memang perlu pendalaman, anggaran tersebut dipergunakan untuk apa, masyarakat perlu diberikan penjelasan secara komprehensif, karena kenaikan 16 Milyar tersebut jika dikonversi anggarannya sama dengan dua Dinas Koperasi dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB",ucapnya.

Ironisnya Dinas Teknis yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan mengalami penurunan anggaran.Tahun 2017, Dinas Pertanian belanja langsung mendapatkan Rp. 41.538.850.000, pada tahun 2018 hampir turun setengahnya yaitu Rp. 23.678.825.050. Begitu juga dengan Dinas Perikanan, dinas yang mengurus sepanjang laut utara Karawang, mengalami penurunan anggaran. 

"Saya tidak memahami, arah dan tujuan pemerintah. Mungkin Bupati bisa menjelaskan penurunan anggaran tersebut, inget APBD 3,9 Triliun sangat besar, oleh sebab itu pergunakan anggaran se-efektif dan se-efesien mungkin, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya" ujar lulusan Pascasarjana Universitas Indonesia ini.