Karawang. - Pemerintah Kabupaten Karawang,akan menyiapkan sanksi terhadap manajemen karaoke Swiss-Belinn menyusul dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh manajemen karaoke.

"Manajemen karaoke Swiss-Belinn diduga melakukan pelanggaran. Kami akan memanggil manajemen tempat karaoke itu," kata Kabid Wasdal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang Asep Suryana di Karawang, Senin. 

Ia mengatakan, sebagai tempat karaoke yang hanya memiliki izin karaoke keluarga, manajemen karaoke itu diduga telah menyediakan wanita pemandu lagu seksi, sampai ada yang berpakaian bikini. Hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran. 

Asep menyatakan, pihaknya segera memanggil manajemen karaoke Swiss-Belinn terkait seluruh perizinan yang dimiliki.

"Kami menerima laporan dari masyarakat kalau tempat karaoke itu menyediakan wanita seksi, sampai ada wanita berbikini untuk menemani tamu. Maka kami akan mengonfirmasi laporan itu terlebih dulu," kata dia.

Dikatakannya, jika laporan masyarakat itu terbukti maka pihaknya akan meminta manajemen tempat karaoke itu tidak mengulanginya. Sedangkan jika manajemen tempat karaoke itu masih melanggar, semua izin yang dimilikinya akan dicabut. Tetapi akan diberi surat peringatan terlebuh dahulu.

Asep mengaku pihaknya akan mempertanyakan kelengkapan izin minuman beralkohol, sebab dari informasi masyarakat, di tempat karaoke itu juga menyediakan minuman beralkohol. 

Sementara itu, sejumlah tempat karaoke di Karawang umumnya hanya mengantongi izin karaoke keluarga. Tetapi kebanyakan, manajamen karaoke di Karawang menyediakan wanita pemandu lagu berpakaian seksi. 



Sumber : Antara