Karawang-.Selain telah melakukan pengesahan anggaran perubahan tahun 2017,Rapat Paripurna DPRD Karawang pada hari kemarin juga membentuk dua Pansus,salah satunya adalah Raperda Perlindungan Guru.(5/10).

Raperda Pansus Perlindungan Guru yang diinisiatori Komisi D DPRD Karawang ini,mulai hari ini digarap dengan menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan bahan Raperda.

Anggaran Belanja Daerah Karawang Naik Rp 339 Miliar


Siang ini,bertempat Gedung baru sementara DPRD Karawang,Rabu,5/10/2017,sekitar pukul 13.00 WIB,Pansus Raperda Perlindungan Guru mengundang dan menghadirkan Disdikpora,PGRI,Dewan Pendidikan,Kabag Hukum dan Badan Kepagawaian Pemkab Karawang selain perwakilan dari Penilik dan Pengawas Disdikpora kabupaten setempat

Berita ini turunkan,rapat awal pembahasan Raperda Pelindungan Guru akan dilaksakan satu jam kemudian.

Penulis: Ida
Editor: Farida