Karawang. - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang,menyatakan seluas 300 hektare areal persawahan di daerah tersebut sudah diklaim asuransi ke PT Asuransi Jasa Indonesia. 
 
"Areal sawah itu diklaim asuransi karena sebelumnya mengalami gagal panen," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, klaim asuransi sawah tersebut lumayan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Klaim asuransinya mencapai Rp6 juta per hektare. 

Menurut dia, areal sawah di Karawang yang sudah diasuransikan ke PT Asuransi Jasa Indonesia masih minim. Padahal program asuransi pertanian itu cukup membantu petani jika mengalami kerugian materi akibat gagal panen, kekeringan, banjir dan lain-lain.

Pihaknya mengimbau agar para petani segera mengasuransikan areal sawah mereka. Sebab klaim asuransi yang didapatkan cukup besar, Rp6 juta per hektare. 

Ke depannya petani yang mengasuransikan sawahnya tidak perlu membayar. Diharapkan pembayaran asuransinya ditanggung pihak ketiga atau pihak perusahaan melalui program corporate social responsibility.

Ia mengakui sawah di Karawang yang telah diasuransikan ke PT Asuransi Jasa Indonesia masih sedikit, target 50 ribu hektare yang diasuransikan di Karawang belum tercapai.

"Kami akan terus menyampaikan mengenai pentingnya asuransi pertanian. Diharapkan semua areal sawah di Karawang bisa diasuransikan," kata dia. 


Sumber : Antara