Jakarta.- Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya akibat adanya elektronifikasi pembayaran di jalan tol.

Hasil gambar untuk Gerbang Tol Nontunai
"Saat ini pegawai di Jasa Marga Group itu sekitar 9.900 orang, tidak sampai 10.000. Kami tidak melakukan PHK atas pengurangan petugas karena menerapkan elektronifikasi," ujar Desi saat jumpa pers usai rapat koordinasi Elektronifikasi Jalan Tol di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Desi menuturkan, Jasa Marga tidak memberhentikan karyawannya karena dalam waktu dekat pihaknya akan mengoperasikan jalan tol yang panjangnya mengalami peningkatan dari sebelumnya 625 kilometer menjadi 1.260 kilometer.

"Walau memakai elektronifikasi atau e-toll, bukan berarti tidak ada petugas. Petugas juga akan kami alihkan ke tempat lain, karena kami saat ini betul-betul dalam posisi ingin meningkatkan layanan baik dari operasi maupun pemeliharaan dari jalan tol sehingga seluruh karyawan akan tertampung di seluruh Jasa Marga Group," ujar Desi.

Sesuai amanat Presiden RI yang telah dituangkan dalam regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017 tanggal 12 September 2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol, pemerintah akan menerapkan elektronifikasi jalan tol 100 persen pada Oktober 2017. 

Agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia menjadi begitu penting mengingat sasaran akhir pengembangan jalan tol yang berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol) sehingga transaksi pembayaran menjadi lebih efisien dan lancar.