Karawang. - Mensikapi adanya rencana test urine untuk aparat desa dan kecamatan di Kabupaten Karawang. Ade Sudiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa (DPMPD), ia katakan sangat mendukungnya dan mengakui sudah berkomunikasi hal test urine dengan pihak BNNK.

Kami mendukung dan mempersilakan BNNK dan pihak berwenang lainnya untuk melakukan sidak guna test urine aparat desa,ucap Ade .

Bagi kami bila kedepan memang terbukti ada aparat desa yang konsumsi narkoba itu jelas hak yang berwenang dan namun untuk sebatas minuman-minuman beralkohol rendah bila bisa diberikan kewenangan pihak kami siap melakukan pembinaan kepada bersangkutan,ujar Ade Sudiana(9/10/2017).

Ya kalau terlibat narkoba bukan lagi ranah kami maka dipersilakan kepada pihak BNNK dan kepenegak hukum menindaknya,pungkasnya.

Penulis : Uus
Editor : As