KARAWANG-.KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan sekitar 3.000 orang lebih anggota Panitia Pemilihan Kecamatan siap dilantik oleh KPU tingkat kabupaten/kota pada 28 sampai 30 Oktober 2017 sebagai tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub Jawa Barat 2018-2023.

"Insya Allah sekitar tanggal 28, 29 dan 30 ini (Oktober) KPU kabupaten/kota sudah bisa melantik jumlah 3.000 anggota PPK se-Jawa Barat," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat di Bandung, Kamis.

Yayat menuturkan nantinya setiap kecamatan di kabupaten/kota ada lima orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Kita butuh sekitar 3.000 orang untuk PPK jadi setiap kecamatan ada lima orang anggota PPK nantinya," kata dia.

Usai melantik anggota PPK, lanjut dia, KPU tingkat kabupaten/kota nantinya akan melaksanakan seleksi untuk pemilihan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Setelah PPK akan dilanjutkan proses seleksi PPS di tingkat kelurahan atau desa. Semoga kita bisa menemukan orang-orang sesuai spesifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan," kata dia.

Adapun kualifikasi dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi anggota PPS adalah usia minimal 17 tahun, lulusan SMA sederajat dan yang paling utama adalah memiliki pengalaman dalam kepemiluan.

"Memang kita prioritaskan memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan," ujar dia.

Sumber: Antara