KARAWANG.- Varietas padi yang belum di legalisasi dengan nama " Malaka" yang dikembangkan di Kabupaten Bogor, sukses berproduksi maksimal 11 ton di tanah sawah Kecamatan Cilamaya Wetan.Varietas yang memiliki bulir hingga 280 biji permalai ini, juga dibanderol dengan harga setara dengan varietas lainnya seperti Ciherang dan Mekongga.

Ketua Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) Bina Sejahtera Desa Mekarmaya,Cilamaya,Karawang,Ian Saepudin mengatakan,  varietas malaka ini ia dapati dari Kecamatan Lemahabang dan disana justru tidak banyak dikembangkan, namun di Cilamaya, dengan luas lahan sekitar 3 hektaran varietas ini justru berkembang optimal hingga menyita pejabat dari Kementrian Pertanian,bahkan,beberapa komunitas dari Surabaya juga berkeinginan pemesanan varietas yang belum di legalisasi ini. Sebab,Malaka ini sebenarbya adalag jenis biji panjang dengan malainya mirip mekongga, termasuk bulat bentuknya, namun yang lebih menyita perhatian, adalah produksi real mencapai 11,5 ton."Ini mah Galur,dan dikembangkan di Karawang khususnya Cilamaya ini, bagus hasilnya, bahkan sampai ada yang pesan dari Surabaya," Ungkapnya.(23/10/2017).


Disebut Malaka ini, dirinya juga belum tahu, apakah mungkin asal kata dari Malaka, atau memang landihan dari Cimalaka, tapi yang jelas,  beras dari varietas inu hampir sana seperti mekongga dan bagus, tidak seperti IPB3S, bahkan saat panen saja, panjang malanya mencapai 32 centimeter dan bulirnya sebanyak rata- rata 280,bahkan jika perlakuannya maksimal bisa sampe 300 butir." Varietas ini ditanam sampai panen itu antara 90 - 115 Hari Setelah Sebar (HSS), berasnya juga bagus," ungkapnya. 

Lebih juga Ian menambahkan,Malaka ini terbukti jarang nampak Zonk seperti varietas lain, karena selama perlakuan, diakuinya, Malaka terbukti tahan wereng. Wajar jika ia sarankan, agar kiranya Pemerintah tidak usah paksa- paksa petani tanan varietas- varietas baru yang belum tentu sesuai kearifan lokal, beda cuaca, perlakuan petani dan lainnya antar satu kabupaten dengan kabupaten lainnya, jika dianggap cocok, varietas apapun akan diminati, tidak perlu pemaksaan program, karena petani yanf merasakan dan mennam ditanahnya sendiri." Varietas ini ternyata tahan wereng, dan laku dijual saat ini dengan harga Rp 5,7 ribu perkilogramnya," Pungkasnya.

Mahfud HD,Penyuluh Pertanian UPTD Cilamaya Wetan, mengungkapkan, varietas malaka ini bisa disebut anak haram, karena memang belum ada legalisasi secara resmu dari pemerintah. Namun, seiring kesuksesan produksi dan harga, dengan sendirinya akan banyak mendapat lirikan jika varietas ini cocok. Kebetulan sebut Mahfud, di Mekarmaya ini tumbuh optimal. " Bisa dikatakan anak haram, karena belum legalisasi, " Ujarnya.

Penulis : Ruri
Editor: As