Karawang,- Mobil bekas Anggota DPRD sudah dikendarai para Camat setelah verifikasi dan peralihannya dilingkungan bagian Aset Pemkab. Sementara mobil Camat yang lama tidak di tarik, melainkan langsung beralih  menjadi hak pakai Sekretaris Camat ( Sekcam) di lingkungan Kecamatan Se Karawang.

Sekcam Kecamatan Lemahabang, H Hasan Nurdin mengatakan,mobil camat yang lama adalah aset milik Kecamatan, sehingga tidak ada penarikan langsung oleh DPKAD lazimnya anggota DPRD, karena mobil Camat disimpan dan langsung beralih ke Sekretaris Camat. Tidak ada verifikasi dan sejenisnya, melainkan langsung bisa digunakannya, hanya saja sebut Hasan, dirinya belum membawa maupun menggunakan mobil yang sebenarnya sudah terparkir dikantor Kecamatan. " Yang Camat beralih ke saya, tapi belum saya gunakan, mobilnya ada sih di Kantor," Ujarnya.

Hasil gambar untuk Mobil bekas Anggota DPRD karawang
Lebih jauh ia menambahkan, mobil bekas camat tidak bisa di pilih- pilih, karena langsung dialihkan ke Sekcan setempat. Biaya perawatan, transport dan lainnya ditanggung sendiri. Disinggung mobil lama Sekcam, Nurdin mengaku mobil lamanya sudah ada yang rusak, ada pula yang dialihkan untuk pejabat dilingkungan Kecamatan, baik oleh Kasie maupun staf lainnya dengan fleksibel." Mobil Dewan ke Camat, mobil Camat ke Sekcam, mobil Sekcam ya ke Kasie," pungkasnya.

Editor: Farida
Penulis: Ruri