Jakarta .- Partai Republik, yang berisi kumpulan relawan Presiden Joko Widodo, melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
Hasil gambar untuk Ketua Umum Partai Republik Suharno Prawiro

"Kami rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi peserta pemilu untuk diteliti KPU," kata Ketua Umum Partai Republik Suharno Prawiro di KPU Pusat, Jakarta, Sabtu.

Suharno mengatakan partainya yang merupakan kumpulan relawan Jokowi, menginginkan bisa berkiprah di Pemilu 2019 untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mendukung Jokowi kembali menjadi presiden dua periode.

Dia menekankan dalam pendafatran ini pihaknya menyerahkan persyaratan dokumen dari 34 provinsi, serta 75 persen dokumen dari level kabupaten/kota, dan 60 persen dokumen level kecamatan. 

"Kami akan melangkah semoga partai ini akan bermanfaat bagi negara dan bangsa," ujar Suharno.