KARAWANG -.Rancangn APBD tahun 2018 sudah memasuki pembahasan di DPRD Karawang. Dalam Proyekai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 menyebutkan anggaran penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karawang untuk 3 perusahaan plat merah sebesar 11 Milyar.


Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Muslim Hafidz mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Penyertaan Modal untuk BUMD PDAM dan BUMD LKM itu sampai 2017.

"Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Karawang yang menyodorkan anggaran 11 Milyar untuk penyertaan modal, sebaiknya dikaji ulang daripada bermasalah dikemudian hari. Sebagai contoh, PDAM, sampai tahun 2017 belum mengadakan Rapat Umun Pemegang Saham (RUPS) tahun 2016," katanya.

Menurutnya, Anggaran 11 Milyar lebih baik didorong untuk pembangunan Sumberdaya manusia (SDM) seperti beasiswa yang sekarang mendapatkan porsi 5 Milyar, ujar pemuda asal pesisir Cilamaya ini.

Lebih lanjut, kedua, anggaran tersebut lebih pas dianggarkan untuk kewirausahaan pemula atau pemuda, kenapa penting karena, sebentar lagi kita menghadapi bonus demografi, dimana masyarakat produktif lebih dominan. Dana kewirausahaan pemula ini sebagai formula menjawab para pengangguran yang menjamur di kabupaten Karawang.

"Kami berpesan, dana APBD untuk penyertaan modal khawatir dikemudian hari akan ada gugatan kepada pemerintah Kabupaten Karawang, gara-gara memasukan anggaran yang menyalahi perda penyertaan modal," tandasnya.