Karawang-.Sebelumnya sudah dikabarkan sejumlah tokoh masyarakat di Karawang meminta kepada pihak BNNK melakukan test urine tidak terpatri diperkotaan saja atau hanya pejabat dilingkungan pemerintahan kabupaten.Berita sebelumnya: Aparat Desa dan Kecamatan Melakukan Harus Test Urine.Tokoh masyarakat dan agama meminta agar pihak BNNK dan Pemkab Karawang mengelar kegiatan serupa di pedesan karena test urien mesti dijalani pula oleh aparat desa & kecamatan.Permintaan masyarakat tersebut didasari makin mewabahnya penyakit moral yang melanda akibat dari makin meluasnya penggunaan obat-obatan terlarang selain telah melayangnya 13 nyawa warga Karawang akibat minuman oplosan.

Menanggapi hal tersebut pihak BNNK melalui salah seorang petugasnya menyebutkan usulan tersebut sangat bagus dan bisa dimengerti oleh pihaknya."Seaslinya giat tersebut sudah diwacanakannya pula dan Inysa Allah akan  berjalan tahun sekarang,serta dalam waktu dekat segera digelar  test urine untuk aparat desa dan Kecamatan di Karawang",katanya.

Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Karawang Bertambah
Dia menambahkanya,test urine untuk aparat desa dan Kecamatan di Karawang sudah terprogramkan ditahun sekarang dan pada waktu pelaksanaanya,dimana kami akan melakukan hal itu tentunya tanpa konpirmasi dulu kepada obyek (dirahasiakan,red),ungkapnya narasumber.

Kasat Pol PP,saat dikonpirmasi sejumlah permintaan dari masyarakat di Kabupaten Karawang,diantaranya merazia tukang jamu dan apotek-apotek dipedesaan guna menghindari penjualan dan peredaran obat-obatan terlarang oleh oknum maupun kurier,Asip Suhendar,menyebutkankan pula bahwa pihaknya sudah mengagendakannya secepatnya,bahkan pihaknya di minggu ini (minggu ke 2 oktober 2017,red) akan segera menggelar rapat untuk Kasei Trantib dari 30 Kecamatan dengan tempat di Mako Satpol PP,terangnya.

Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Karawang Bertambah

Dan sebagai bentuk tindaklanjut dari peristiwa kemarin,sambung Kasat Pol PP,sudah diinstruksikan kepada Kasei Trantib perkecamatan melakukan pengawasan guna pencegahan dan penindakan secepatnya bila memang diketemukan penjualan obat terlarang termasuk minuman oplosan.

Kemudian katanya,bagi Kasie Tarntib sudah diperintahkan juga melaporkan setiap saat perkembangan dilapangan ke Mako (rutin,red).Dan mereka pula diwajibkan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di wilayahnya masing-masing,tukas Asip Suhendar. 

Pewarta: Uus Hambali
Editor: AS