Karawang-.Kabar akan adanya pergantian antar waktu (PAW)untuk dua anggota dewan Karawang dibenarkan oleh Agus Mulyana saat dikonpirmasi di ruang kerjannya.(27/10).

"Betul akan ada PAW untuk pak Ali H Muqadas dan pak HAsep Dasuki (Asduk)",jelas Sekwan DPRD Karawang.

Tetapi semua dalam proses karena ada fase-fase yang perlu dilalui misal dituntaskannya dengan sidang pleno KPUD dan hal lain di Sekertariat DPRD wajib pula dijalani .Kalau untuk berkas-berkas pak Ali sudah masuk kesana namun pak Asep masih tertahan disini karena masih dalam proses tertentu,ungkap Agus Mulyana.

Untuk kapan bisa dilaksanakan PAW khususnya pak Ali Muqadas silakan tanya saja pihak KPUD saja karena beres disana yakni berupa sidang pleno baru PAW baru bisa diagendakan,pungkasnya.

Di Tanjungpura,Asep Muhyi Komisioner KPUD Karawang saat ditanya sudah ada rapat pleno KPUD untuk PAW Ali Muqadas,pria berkaca mata ini menjawab "belum ada sidang pleno KPUD untuk bab PAW",ujarnya.

Redaksi