Karawang.-Alokasi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, dipangkas APBD Perubahan 2017 menyusul masih rendahnya penyerapan anggaran pada tahun ini.

"Itu konsekuensi, karena penyerapan APBD murni tahun 2017 di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak maksimal," kata Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang.

Ia mengatakan, dalam pembahasan APBD 2018 masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp400 miliar. Sehingga pada APBD Perubahan 2017, anggaran di masing-masing OPD dipangkas sekitar 20 persen. 

Pemkab Karawang sendiri akan terus menggenjot serapan anggaran dan pencapaian pendapat daerah hingga akhir tahun 2017.

"Mudah-mudahan Silpa kita targetkan 10 persen. Setiap dinas mampu menyerap anggaran hingga 90 persen. Sementara untuk pendapatan daerah sudah mencapai 102 persen. Akan tetapi ada potensi yang kurang maksimal," katanya.

Untuk tahun depan, pihaknya akan menggali potensi pendapatan dari PPB, kos-kosan, parkir dan penitipan sepeda motor. Potensi itu akan menjadi fokus pemkab untuk mengumpulkan pendapatan daerah.