Karawang. - Ogah berkurang jadi Rp 40,07 Milyar,  sosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)  Karawang ngotot paksa Pemkab agar bisa menambah besarannya,  meskipun tidak sesuai plot 10% dari hasil Pajak dan retribusi daerah ditahun ini,  organisasi para kepala desa itu memberi alternatif agar disepakati sama dengan tahun sebelumnya di kisaran Rp 50,2 Milyar.

Humas Apdesi,  H Udin Abdul Gani mengungkapkan, selain bahas kerjasama penanganan kasus Dana Desa bersama Kapolres baru-baru ini.  Apdesi juga sepakati  DBH nominalnya harus samaseperti tahun kemarin  50,2 Milyar ditahun ini. Besaran ini,  seharusnya masih dalam batas wajar,  karena Apdesi bisa memberi toleransi betapapun tidak penuh dijalankan amanah UU Desa Nomor 6 tahun 2014 soal besaran yang dimaksud 10 persen dari pajak dan retribusi  daerah.  Tapi,  sebut Kades Rawagempol Wetan ini,  untuk tahun 2018, besaran 10 persen adalah harga mati 10 % dari capaian pajak dan retribusj wajib di cairkan hak untuk desa-desa." ini baru sepakat antara Apdesi dan DPMD,  kita kesulitan temui Bupati untuk memutuskannya, " katanya.

Wakil Ketua Apdesi Karawang,  R Ombi mengatakan,  persoalan DBH akan terus berlarut jijka pemkab dan Apdesi masih belum menyepakatinya,  senin 20/11 ini,  justru Apdesi baru kirim surat Ke Bupati. Disinggung apakah surat protes atau audiensi,  Ombi mengaku surat yang di layangkan adalah surat  permohonan persetujuan anggaran DBH tahun ini totalnya harus Rp 60 Milyar,  di cairkan tahap pertama Rp 40,07 Milyar dan tahap kedua Rp 20 Milyar. Dengan kata lain,  yang terpenting bagi  Apdesi sebut ombi,  besaran DBH ini harus lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 50,6 Milyar,  bukan malah menciutkannya menjadi Rp 40,7 Milyar saja. Karenanya,  DBH yang diminta tahun 2017 ini non luncuran tahun 2016, totalnya harus dikisaran Rp 60 Milyar, " senin ini baru kita sampaikan surat ke Bupati, " Katanya.