Bandung-Polda Jawa Barat mendorong pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar melengkapi kamera pengawas atau CCTV di setiap persimpangan. Hal ini guna mengoptimalkan sistem tilang CCTV.

"Ini (tilang CCTV) memang sedang diusahakan. Tapi untuk pengadaan CCTV-nya itu kan mandiri milik Dishub (Dinas Perhubungan) pemerintah kota atau kabupaten. Jadi lebih enak kita bersinergi," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro via telepon genggam, Kamis (2/11/2017).

Prahoro menilai penerapan tilang CCTV merupakan suatu langkah efektif dalam menindak pelanggar lalu lintas. Namun sejauh ini, di Jabar hanya baru diterapkan di Kota Bandung saja lantaran pengadaan CCTV sudah cukup untuk menerapkan tilang CCTV.

"Memang ini baru di Kota Bandung saja. Kita berupaya di kota atau kabupaten lainnya di Jawa Barat puya juga. Tapi kan ini masalahnya di pengadaan," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota di Jabar melengkapi CCTV di lokasi-lokasi tertentu. Sebab, selain untuk penerapan tilang, adanya CCTV juga turut membantu mengungkap tindak pidana kejahatan lain.

"Ya harapan kami seperti itu (melengkapi CCTV). Selain memantau Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas), bisa memonitor tindak pidana lain," tandasnya.

Seperti diketahui, penerapan tilang CCTV sudah diberlakukan Satlantas Polrestabes Bandung sejak awal bulan Oktober lalu. Polisi menindak para pengendara yang kedapatan melanggar di persimpangan. 

Penerapan tilang CCTV dilakukan dengan cara petugas menangkap layar sebagai bukti pelanggaran. Petugas akan mengecek nomor polisi dan mendatangi kediaman pelanggar untuk melakukan penilangan.

Tilang CCTV cukup efektif. Baru sehari diberlakukan, polisi menilang puluhan pengendara dan langsung mendatangi kediamannya. 

Sumber:detik.com