Karawang-Mulai mewabahnya pembangunan di perkotaan menyedot perhatian para pengusaha SPA melebarkan bisnisnya di Karawang.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karawang diminta peka dan detail dalam mengeluarkan izin usaha yang berpeluang jadi sarang ke maksiatan. (28/11/2017).

Meminimalisir hal itu,Ketua Gerakan Pemuda Anshor Karawang, Ade Permana mendesak pemkab teliti dan detail sebelum mengeluarkan izin,khususnya pada bisnis SPA.  sebab,  selain berpeluang jadi sarang maksiat,  juga berpotensi mewabah lebih banyak jika ketegasan tidak disikapi Pemkab Karawang.  Dalam catatan GP Anshor sebut Pria yang akrab disapa Pimen ini,  

Spa jumlahnya sudah belasan berdiri di Karawang, artinya,  sejak masa pembangunan,pendirian hingga operasionalnya,  selama ini Pemkab lengah.  SPA mana sebut Pimen, yang memang jadi sarang oknum berzina, yang sudah ditutup Pemkab,karena justru baru mau dibangun saja,  perizinannya juga lebih mudah. " Pemkab harus detail dalam mengeluarkan izin SPA,  apalagi yang jelas plus-plus, mana keberanian Pemkab untuk menutupnya,"Kata Ade saat kunjungan di PAC Anshor Telagasari.Ade menambahkan, baru-baru ini,SPA D Crown sudah di ciduk aparat kepolisian dari Polda Jabar, itu artinya,Pemkab selama ini lemah dalam mengontrol keberadaan SPA, bahkan jarang melakukan sidak. Jangan menunggu sebut Ade, sidak dilakukan harus menunggu bulan Ramadhan, sebab beroperasinya spa berbau esek-esek hampir setiap malam. Karenanya,D Crown,  adalah satu dari sekian contoh kelemahan Pemkab.Untuk itu,baik aparat,Pol PP dan BPMPT harus bersinergi untuk membenahi persoalan ini.Jangan sampai,menjamurnya SPA diberbagai kabupaten/kota menjadikan Karawang jadi lumbung yang empuk nagi para pengusahanya. "SPA yang di ciduk Polda adalah bukti kelemahan Pemkab dalam menindak SPA di wilayahnya sendiri, maka perlu di evaluasi persoalannya, " Katanya. 

Lebih jauh Ia berharap,Perizinan apapun harus detail,jangan sembarangan memberikan izin,  seperti dekat dengan tempat ibadah dan lembaga pendidikan misalnya,karena harus dibuatkan perencanaan yang baik agar tidak menimbulkan gejolak baru dikemudian hari,Pihaknya sambung Pimen, sebagai Banom NU,masih memberikan kepercayaan kepada Pemkab untuk menindaknya terhadap tempat hiburan dan SPA Kumpulkan data dengan jeli dan pelanggaran yang tidak sesuai aturan harus di tutup," sudah, yang gak sesuai aturan konsekwensinya harus di tutup, "pungkasnya.