Karawang-.Bertempat di Gedung Paripurna,pada hari Senen,27 November 2017,sekitar pulul 10.00 Wib,rencananya bakal digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan sejumlah agenda penting.(26/11).
Rencananya pada hari Senen akan ditetapkannya empat Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang.Diantarana pengesahan atau penetaan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dan bakal munculnya dua Raperda baru serta diumumkannya masa Reses III anggota dewan,jelas Dian Rudiana Kasubag Humas DPRD Karawang.

Keempat penepatan Raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaran Pembangunan Ketahanan Keluarga,Pelestarian Kebudayaan Daerah,Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018,jelas Dian.

Lalu untuk dua Raperda baru yakni tentang Pengelolaan Milik Barang Daerah dan Kerjasama Daerah,jelas Kasubag Humas DPRD Kabupaten Karawang.