KARAWANG-..Sebelumnya dikabarkan masyarakat asal Desa Tanjung Sari,Kecamatan Cielbar akan melakukan demo ke Kantor Kejaksaan Karawang menyusul adanya kasus penahaan kepada Kades Tanjungsari,Cilebar,Wawan Kurniawan alias Koeng dan Anon Suganda Ketua DKM Masjid Jami Al-Mukarromah asal Dusun Turi Barat 2,RT/RW 005/003,Desa Tanjungsari serta seorang ibu bernama Otih,ia disebut sebagai penjual tanah untuk wakaf mesjid Al-Mukarromah (dalam perkara,red).

Ketiga warga Cilebar tersebut ditahan menurut informasi atas dasar pelaporan dari Nurlela Margana Manullang,warga asal Ibukota Jakarta. 

Dan perkembangan semalam diwilayah desa yang lagi heboh tersebut,ada sejumlah tokoh masyarakat dan agama mengakui bahwa pihaknya sudah melangkah untuk meminta bantuan kepada beberapa petinggi ormas di Kabupaten Karawang termasuk bakal menggelar demo besar-besaran ke kantor Kejaksaan,pada hari Senen,(6/11/2017).

Kemudian hari ini terbukti kantor Kejaksaan dikepung oleh warga dari Desa Tanjungsari dan pihak Polres  akhirnya menurunkan  personil Polwan beserta gabungan yang berjumlah 102 anggota.

Satu pleton anggota Polwan remaja diturunkan dalam pengamanan tersebut,dengan membuat pagar betis Polwan yang bertugas menghalau masa yang akan masuk kekantor Kejaksaan Negeri Karawang.