Karawang-.Semula sudah dikabarkan kasus PT JLM bakal meluas dan tak akan terhenti permasalahanya karena telah distop Pemkab Karawang.Akibat perisitwa ini sangat krusial juga  ada dugaan kuat pemain watak sedang bermain alias akui dirinya "malaikat padahal melekat".(3/11/2017).

Foto Ilustrasi:Bupati Karawang
Hari Kamis pun tersiar kabar hoax yang umbar kabar bohong Dedi Akhidat telah diboyong ke Mabes Polri karena berkenan kasus PT JLM, setelah dikonpirmasi dia berada dikantornya (ruangan,red).Lalu siapa penyebar kabar tersebut.Apakah polisi akan membiarkanya pelaku yang memperkeruh suasana?.

Menyusul ramenya silang pendapat antar anggota dewan Kabupaten Karawang antara perlu atau tidaknya digelar Pansus.Persoalan ini mencuat diawali adanya surat Fraksi DPC PKB Karawang ke Ketua DPRD H Toto Suripto.Kebenaran niat PKB untuk mendorong adanya pansus perizinan bodong dibenarkan pula oleh Kang Jimmy Ketua DPC PKB Karawang,saat dikonpirmasi redaksi.

Saat ini semua pihak seyoganya bisa menahan diri dan mensikapi keadaan dengan penuh kebijaksana.Karena praduga tak bersalah mesti dikedepankan,uar Permana.

Karena kondisi yang terjadi dalam sepekan ini adalah sebuah fenomena antik malah unik namun juga lucu."Kenapa  ko malah heboh ucap sana dan sini,gampang saja merunutnya bermula dari siapa (calo,red) yang mengajukkan izin PT JLM ke dinas-dinas terkait (tim 8,red) pasti ketemu empunya,jelas Permana.

Dan rekan-rekan media sudah pasti niii ada bocoran siapa yang melakukannya,maka sebaiknya kejar dirinya lalu minta ngomong yang bersangkutan karena hemat saya kemungkinan besar dia akan terbuka dari A sampai Z namun dengan tetap kedepan kode etik jurnalistiknya,ucapnya.

Saya juga mulai menarik untuk menyorotnya,sambung pengamat sosial politik ini,"Siapa sebenarnya yang.mengusulkan izin PT JLM ke Pemkab dan maksudnya apa pelaku penghembus hoak Dedi Ahdiat telah diboyong ke Mabes Polri.Karena saya menduga ada pelaku yang hendak azaz manfaat dari keruhnya suasana yang terjadi sepekan".

Berkaitan perlu atau tidaknya Pansus JLM sebagaimaana yang telah ramai guncingkan,sebut Permana pula.

Jawabanya sederhana saja apakah pihak legislative sudah melakukan kajian dan analisa atas fakta dan data yang ada lalu adakah keberanian untuk melakukannya?.Pihak legislative Karawang sudah bagus bersikap responsif atas kasus yang berkembang  tetapi membiarkan bola panas dilingkungan DPRD juga kurang pantas,sebut Permana.

Kemudian tandas Permana,Ya dan tidaknya pansus oleh pihak legsilative dilaksanakan maka wajib secepatnya dijawab melalui pemilik kebijakan yakni Ketua DPRD Karawang karena bola panas yang ada sudah menorehkan citra buruk bagi lembaga yang terhormat.