BANDUNG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jawa Barat mengimbau media massa menepis berita palsu atau hoax yang tersebar di media sosial khususnya terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menjelaskan, pilkada Jabar masih dihantui dengan keberadaan informasi hoax yang bertebaran di media sosial. Untuk itu guna menetralisir kondisi tersebut harus ada peran strategis dari media mainstream. Pasalnya, setiap media massa memiliki peraturan dalam pemuatan pemberitaan yaitu harus terdapat unsur 5W+1H.
"Peran media sangat dibutuhkan dalam menepis berita hoax tentang pilkada," kata Yayat kepada wartawan di Bandung, Kamis (30/11/2017)
Yayat menilai secara ilmiah media mainstream memiliki peran penting dalam mencitrakan pemikiran masyarakat. Misalnya pencitraan baik maupun berita terkait informasi seputar pilkada Jabar. 
Dia optomis dengan karakter media mainstream yang ada di Jabar seberat apapun tantangan berita hoax, maka media massa akan mampu menangkalnya sehingga tidak menyesatkan masyarakat.
"Kalau melihat kondisi media mainstream di Jabar sudak cukup baik dalam memberitakan berbagai persoalan termasuk pilkada Jabar,"ujar Yayat.
Berkenaan dengan daerah rawan konflik di Jabar pada pelaksanaan pilkada. Yayat mengaku sudah memetakan 13 daerah rawan konflik dalam penyelenggaraan pilkada Jabar. 
"Justru pada indeks kerawanan yang dilansir Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) yang paling kecil tingkat kerawananya yaitu Kabuoaten Majalengka dengan posisi terbawah," jelas Yayat.
Menurutnya, ada 16 wilayah yang dinilai rawan konflik. Namun tidak ada satu pun yang menduduki ranking teratas. Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan, Pemilu di Jabar tidak pernah masuk ke dalam kategori zona merah termasuk kategiri logistik.
"KPU kan punya pemetaan kerawanan logistik. Alhamdulillah di wilayah Jabar tidak masuk ke dalam kategori zona merah,"pungkasnya.