KARAWANG-.DPRD Jawa Barat meminta pemerintah provinsi dan Pemkab Bandung Barat bersikap tegas dalam menegakkan aturan di Kawasan Bandung Utara (KBU), salah satunya menyangkut pembangunan SPBU yang diduga menyalahi aturan di Jalan Setiabudi.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga, Minggu, menuturkan jika pembangunan SPBU tersebut tidak sesuai izin, pemerintah jangan ragu untuk menghentikannya terlebih lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut merupakan kawasan konservasi sehingga kehijauannya harus dijaga.

"Perda KBU sudah ada, RDTR juga. Kalau menyalahi, bongkar saja, kenapa enggak, di awal pengelola mengajukan izin ke pemerintah untuk merenovasi SPBU," kata dia.

Akan tetapi, lanjut dia, pada kenyataannya justru dilakukan pembangunan baru sehingga hal inipun sudah menyalahi peruntukannya.

"Renovasi dengan membangun kan beda. Jadi itu juga sudah menyalahi aturan. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah tidak main-main dalam menjaga KBU," kata dia.

Ia mengatakan peraturan yang ada harus ditegakkan karena kawasan tersebut sangat strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di cekungan Bandung.

"Jadi harus segera direspons, diambil langkah-langkah sesuai peraturan, perundang-undangan. Kalau perlu dibongkar, bongkarlah, tidak boleh ada toleransi di KBU karena kawasan itu sangat strategis untuk kelangsungan hidup orang banyak," kata dia.

Yod menambahkan, kawasan konservasi lindung harus dijaga agar fungsinya sebagai kawasan resapan tidak terganggu. 

"Ada zona yang tidak boleh dibangun. Kalaupun boleh, ada yang sesuai peruntukannya. Kalau enggak cocok, ya bongkar sama pemerintah yang punya otoritas," katanya.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Pieter Tjuandys mengatakan, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi SPBU dan berdasarkan hasil temuannya, pengelola membangun bak penampungan bensin di atas lahan yang seharusnya merupakan kawasan hijau. 

"Lahan seluas 865 meter pergi yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau, malah digunakan untuk tangki BBM," katanya saat dihubungi melalui telepon.

Selain itu, menurutnya rekomendasi dari pemerintah provinsi dikeluarkan untuk renovasi.

"Tapi ternyata ini malah membangun baru, sehingga saya meminta pemerintah provinsi dan daerah turun langsung untuk mengambil sikap tegas. Jangan sampai lahan hijau di KBU ini terus berkurang," katanya.