Karawang-."Pada hari Kamis,9 November 2017,bertempat di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang akan dilaksanakan MOU Pengawasan dan Pencegahan Korupsi Dana Desa".Kegiatan tersebut menyusul setelah pihak Polri,Mendagri dan Kemendes membuat MOU untuk Pengawasan Dana Desa,Demikian disampaikan oleh Ade Sudiana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa Kabupaten Karawang,di Karawang.

Menurut rencana pada hari Kamis,9 November 2017,akan diselenggarakan pentandatangan kerjasama berupa MOU yang isinya tentang "Pengawasan dan Pencegahan Dana Desa Antara Pemkab,Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang.Kegiatan bakal digelar di Aula Husni Hamid Pemkab,ujar Ade Sudiana Kepala DPMPD Karawang.

Apa saja yang menjadi poin-poin untuk secara rinci dalam MOU Dana Desa lebih jelasnya nanti pada waktunya.Karena saat ini untuk poin_poin masih dalam penggodokan lebih lanjut,tambahnya.

Patut diketahui pula,sambung Ade.Dalam kegiatan nanti ada pula MOU Narkoba dan di isi acara lainnya,pungkas Ade Sudiana.