KARAWANG-.Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto membedah rumah tidak layak huni di RT06/02, Dusun Krajan 2, Desa Majalaya, Kec Majalaya, Kabupaten Karawang  Minggu (12/11/2017).
Rumah berdinding bilik itu dihuni oleh seorang lansia berumur 72 tahun bernama Nameh.Ia tinggal sendiri di rumah yang tidak layak huni tersebut semenjak suaminya meninggal 15 tahun lalu.
Didampingi Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi,Kapolda melakukan peletakan batu pertama atas renovasi rumah tersebut.Sambil meletakan batu pertama sebagai tanda simbolis pelaksanaan bedah rumah Kapolda mengatakan “rumah mak Nameh ini bakal kami bangun ulang dengan bentuk yang lebih layak” ungkapnya.
Rumah berdinding bilik itu nampak mengenaskan.Selain hampir roboh,bilik rumah milik mak Nameh tersebut juga sudah bolong–bolong.Untuk sementara mak Nameh diungsikan ke rumah tetangganya karena sudah hampir satu bulan sakit.
Kegiatan bedah rumah tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Brimob ke-72, dimana 200 meter dari rumah mak Nameh adalah merupakan Mako Polsek Majalaya Polres Karawang yang dijadikan sebagai titik peristirahan oleh rombongan Tim Sepeda Santai Tour de Java Korp Brimob Polri sebelum melanjutkan perjalanan menuju ke wilayah Polda Metro Jaya.