KARAWANG,- Semakin banyak pengawasan atas realisasi Dana Desa, semakin ketat alur yang harus di ikuti para Kepala Desa. Baik persoalan RAB maupun gambar profil infrastruktur di desa-desa.(14/11/2017).

Drs. H Ade Mahmud
Disela-sela Minggon Kecamatan Cilamaya Wetan,Staff Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Yayat Supriyatna mengatakan,Pemerintah desa harus bisa memanfaatkan keberadaan pendamping desa, karena yang bersangkutan adalah konsultan.Karena,saat ini banyak pengawasan dan monitoring yang menyoroti dana desa di lapangan. Sedetail mungkin, desa harus sigap dan rapi dalam mengelolanya, seperti gambar profil infrastruktur misalnya.Hal ini memang kecil,tapi berdampak besar jika bodong alias menggambar infrastruktur semaunya.Dengan kata lain saran Yayat, gambar pembangunan apapun harus bisa di legalisasi oleh Dinas terkait yang lebih faham detail spek pembangunan, sehingga ketika pemeriksaan apapun,Pemerintah desa memiliki dasar kuat tertulis bahwa apa yang menjadi rencana, realisasi dan evaluasinya menjadi bukti kuat."Agar memudahkan pemeriksaan,sedetail apapun harus ada regulasi dan legalisasinya, semisal gambar pembangunan sekalipun, biar tidak dianggap Bodong," ungkapn mantan Kepala Dinas Perikanan ini.

Drs. H Ade Mahmud, Staf Ahli Bupati lainnya mengatakan,Kades saat ini harus menerima karena dilapangkan dalam pengawasan sudah ada pendamping desa,kepolisian dan lainnya.Sehingga ia percaya penuh pada pemerintah desa kondusif dan rapi dalam mengelola dana desa.Tapi,ia pesankan agar desa tetap waspada ditengah pengawasan lebih banyak saat ini, karenanya ia arahkan agar Kades, Kepolisian, Kecamatan fahami tupoksi masing- masing. Jangan takut ada LSM dan lainnya yang mengawasi, persoalan RAB jika salah ada pendamping, oal keamanan ada kepolisian dan lainnya. Oleh sebab itu sambung Mantan Ketua PD PGRI Karawang ini, di tahun 2019 jalan setapak, jalan lingkungan dan sarana infrastruktur lainnya diharapkan sudah nyaris harus full terealisasi,sehingga ditahun 2020, masyarakat desa sudah mulai bermuara pada pemanfaatan ekonomi ." pengawasan dana desa itu banyak sekarang mah, gak perlu takut. Selain pengawasan juga banyak pendampingan," Ujarnya.