Bandung, Sekitar 626 Pengurus Kecamatan Partai Golkar Jawa Barat minus Kabupaten Indramayu akan mengadu ke Mahkamah Partai. Itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terkait keputusan DPP Golkar yang mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan bagi Ridwan Kamil untuk maju pada Pilgub Jabar 2018.

"Kami akan menggugat ke Mahkamah Partai. Kami yang ada di akar rumput marah besar. Kami tidak mau baju kami luntur, kami tidak mengizinkan. Jangan rusak partai kami," kata juru bicara Forum Komunikasi PK (Pengurus Kecamatan), PD (Pengurus Desa), dan PL (Pengurus Kelurahan) Partai Golkar se-Jawa Barat, Yayan Heryana, di Bandung, Selasa.

Menurut dia, keputusan DPP Golkar mengusung Ridwan Kamil atau Emil di Pilgub Jawa Barat 2018 dinilainya telah melanggar mekanisme partai karena keputusan itu tak sesuai aspirasi dari 626 PK kader Golkar se-Jabar kecuali dari Indramayu.

Kader Partai Golkar mulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten/Kota hingga provinsi telah merekomendasikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk maju sebagai calon Gubernur Jabar 2018.

"Dan kami lah yang mengawal tingkat Pokar atau kelompok karya, kami menjaring dan direkomendasikan ke pengurus kecamatan DPD (kota), DPD I (Provinsi) sampai ke DPP. Bahwa kami merekomendasikan Kang Dedi untuk maju," ujar Yayan.

Karena itu, Keputusan DPP pun dinilai Yayan telah melukai dan menghianati kader Golkar yang ada di Jabar, terlebih pada musyawarah daerah (Musda) Golkar beberapa waktu lalu tidak ada nama Ridwan Kamil yang akan diusung untuk maju perebutkan kursi nomor satu di Jabar.

"Kami tegaskan pada saat Musda, tidak ada nama Ridwan Kamil yang akan diusung. Malahan waktu itu hanya ada satu nama, yaitu Kang Dedi Mulyadi," kata dia.

"Tapi kenapa tiba-tiba ada nama  Ridwan Kamil. Ini tentunya kami mempertanyakan itu dan akan berangkat ke mahkamah partai," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Karangpawitan, Kabupate Garut, Saepul Rohman mengatakan dengan dipilihnya Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqiem disinyalir menjadi ancaman untuk pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Saepul menilai pemilihan kedua sosok tersebut tidak akan berkorelasi linear dengan Pileg 2019.

"Kalau konteks pilkada, harus dikorelasikan pileg. Apa ada korelasinya dengan kemenangan. Kalau anak kandung internal dimajukan itu pemanasan untuk di pileg, kalau bukan anak kandung tidak akan ada koralasi linier. Belum tentu menang di Pileg. Kalau Kang Dedi Mulyadi jadi calon maka konsolidasi akan berjalan," kata dia. 

Sumber:Antara