Purwakarta-.Sebanyak 23 Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purwakarta, mengikuti tes urine yang dilaksanakan di Aula Mapolres Purwakarta sekitar pukul 08.00Wib, Jumat (1/12).

Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani mengatakan, test Urine tersebut juga, sebagai salah satu bentuk terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digagas oleh Polri.

"Ini bentuk dukungan dan komitmen kita terhadap P4GN gagasan Polri, sehingga para calon Kepala Desa ini bisa menjadi salah satu agen P4GN nantinya," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani didampingi Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Hery Nurcahyo kepada awak media, Jumat (1/12).

Ia menuturkan, sambung Kapolres, peredaran narkoba ini salah satu bentuk kejahatan yang bisa merusak anak-anak bangsa, dan sudah diketahui bersama pelakunya merupakan dari berbagai kalangan.

"Dalam tes urine ini, diikuti 23 orang calon Kepala Desa dari tujuh desa yang mengikuti Pilkades se-Kabupaten Purwakarta, kalau terindikasi menggunakan Narkoba, maka ada aturan yang akan diberlakukan," katanya.

Selain di test urine, tambah Kapolres, kegiatan itu juga bertujuan untuk di deklarasikannya P4GN gagasan Polri guna terus memberantas peredaran narkoba di wikayah hukum Polres Purwakarta.

"Mereka ini calon-calon pemimpin masyarakat di setiap desanya, jadi harus bersih juga tidak terlibat dalam peredaran gelap sebagai pengguna atau pemakai narkoba," tambahnya.

Kegiatan deklarasi P4GN dan pemeriksaan test urine bagi 23 calon kepala desa di tujuh desa di Kabupaten Purwakarta, juga didukung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata.

"Hasil dari pemeriksaan test urine ini, akan kami lihat hasilnya nanti, mudah-mudahan tidak ada yang positif terindikasi penyalahgunaan narkoba," harap Kapolres menutup sesi wawancara dengan awak media.(G)