Karawang. - Menjadi tulang punggung pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  di sektor pajak,  para Bendahara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru menerima pil pahit ditahun ini. 

Pasalnya,  selain tidak menerima honor seperti tahun sebelumnya dari DPKAD yang dijatah Rp 750 ribu perbulan,  juga nihil teranggarkan dalam pos Dana Bagi Hasil (DBH)  pajak dan retribusi daerah.  Bahkan,  Upah Pungut (UP) yang menjadi andalannya juga tipis setelah pemasukan dari Wajib Pajak (WP)  juga rendah kesadarannya. 

Bendahara PBB Desa Rawagempol Wetan,  Sontong mengatakan,  tidak jelas darimana sumber instentif atau honor yang akan diberikan kepada pata bendahara PBB.

Setahun ini,  paska dihapuskannya honor,  hanya diperintah buat rekening,  anehnya,  sudah dibuatkan rekening dan di copy ke DPPKAD,  masih tidak ada isi karena ketidakjelasan itu.  Hasil rapat antar bendahara juga,  sebut Sontong, BPKAD memberikan ruang untuk honor para bendahara PBB itu berdasarkan hitungan lembar SPPT. Persatu lembar SPPT sebutnya,  hanya di jatah Rp 1.000 perak,  itu belum dibagi dengan Camat Rp 100, Koordinator PBB Kecanatan Rp 100 dan Kades Rp 100. Sehingga, yanf didapati bendahara PBB hanya Rp 700 perlembar SPPT. Dalam satu desa sambungnya, jumlah SPPT sebanyak 2.000 lembar, itupun tidak full saat penagihan PBB,  karena,  SPPT Rata-rata masih bukan atas namanya yang belum dibalik nama kan.  Karenanya,  mengandalkan dari mana lagi kesejahteraan bendahara PBB ini di dapat ?, disisi lain di DBH pun tidak teranggarkan sama sekali.  " Kesejahteraan kita cuma diukur dari lembaran SPPT saja yang perlembarnya dihitungbRp 1.000 perak"katanya.

Kades Jayanegara Wanda Suwanda mengatakan,  banyak keluhan dan curhatan dari bendahara PBB yang ia terima karena ketiadaan honornya ditahun inj.  Bahkan,  mengandalkan UP,  bendahara PBB ada yang sampai menerima Rp 200 ribuan saja perbulannya. Oleh karenanya,  mengapa disaat Desa dan Kecamatan lain pemasukan PBB mya rendah, juatru harus berimbas penghapusan honornya pada Bendahara Desa yang desa dan kecamatannya tinggi pemasukan PBB.  Seharusnya sebut Suwanda,  ada sanksi dan ada reward,  bukan malah semuanya dihapus honornya,  di DPPKad tidak ada, di DBH juga gak ada posnya. " harusnya diteliti dulu. Mana yang pemasukan PBB nya bagus, itu yang diberi reward,  yang rendah itu yang dihapus,  ini kok semuanya, " sesal Suwanda. 

Penulis : Ruri
Edior : As