Karawang-. Setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)  Karawang legowo dengan besaran Rp 50,7 Milyar.  Dana Bagi Hasil (DBH)  Pajak dan Retribusi Daerah siap mengguyur 297 Desa pekan ini.  Namun,  pencairan yang dipatok dua tahap,  sejumlah Desa masih menunggu juknis ajuan menjelang pergantian tahun bulan ini. 

Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan, H Udin Abdul Gani mengatakan,  DBH sedang dibuat proposal dan pengajuan mulai minggu kemarin dan minggu ini. Karena senin ini,  sudah harus berangsur dikirimkan, bila berkas dan ajuan sudah masuk,  DPMPD memastikan kalau tidak ada kesalahan, tempo waktu 2 - 3 hari dana DBH sudah bisa langsung dicairkan,  karena uang pada dadarnya sudah ada. Sementara format ajuan sendiri,  Udin mengaku sepertinya tidak ada yang berbeda dari tahun sebelumnya,  karena
waktu  minggu kemarin,  juklak dan juknis  serta perbubnya  sudah diberikan." Tinggal ngisi-ngisi saja kang sesuai dengan pagunya, kalau gak ada kesalan 2 hari juga DBH langsung cair, " Katanya. 

Senada dikatakan Kades Lemahabang,  Rusli Sumawinata, pihaknya tinggal menunggu juklak juknis pengajuannya saja,  karena kabarnya memang dana DBH ini sudah siap di cairka ."Siap,
Masih menunggu arahan juklak-juknis pak," ungkapnya.