Karawang, - Aksi demonstrasi para petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan se-Jawa Baray diGedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017), masih belum ada kejelasan. Selain diwarnai cuaca buruk,  Dalam aksi massa yang menolak penghapusan UPTD Pendidikan di tingkat kecamatan, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Pengklasifikasian Cabang Dinas dan UPTD tersebut, juga hanya sebatas memberikan rekomendasi ke anggota parlemen.

Ketua PGRI Kabupaten,  Karawang,  Dede Suherman S. Pd,  mengatakan,  Dalam aksi kemarin pagi, hanya mendatangi anggota DPR RI Komisi terkait saja,  hasilnya konon akan dikoordinasikan dulu dengan pihak Kemendagri terkait terbitnya regulasi Permendagri Nomor 12 tahun 2017 tersebut.  Sementara saat ke istana,  selain di warnai hujan kamis menjelang siang 30/11, juga hasilnha nihil,  sebab tidak ada pihak yang bisa menemui para pengunjuk rasa, sesekali adapun,  belum ada kepastian urusan ini bisa selesai sebelum 1 Januari 2018 mendatang . " DPR RI baru mau mengkoordinasikan dengan Kemendagri duli,  nah di istana  ada yang menemui juga masih terus berproses, " ungkapnya.  

Pria yang akrab disapa Dacut ini menambahkan, infornasi yang diperoleh dari Ketua PD PGRI Karawang sendiri. Kabarnya,  untuk Karawang sudah ada titik terang bahwa lembaga uptd pendidikan masih diperlukan keberadaannya, hanya nanti harus masih dikoordinasikan dengan pihak pemprov Jawa Barat sebagai tindak lanjutnya. 

" Karawang memang sejak awal berkomitmen bahwa UPTD masih sangay diperlukan,  tinggal saat ini kabarnya harus banyak koordinasi bersama  Pemprov Jawa Barat," Katanya.