Jakarta - Pemerintah menegaskan tarif listrik sekaligus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tak mengalami kenaikan untuk periode 1 Januari-31 Maret 2018.

"1 Januari-31 Maret 2018 tarif listrik tetap tidak ada kenaikan. Seperti periode bulan sebelumnya. Lalu harga eceran BBM untuk yang gas ron 88 atau premium, dan biosolar itu juga ditetapkan harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 januari sampai 31 maret 2018," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Rabu (27/17/2017).

Jonan mengatakan, tidak naiknya tarif tersebut dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Penetapan pemerintah tidak naik ini karena satu-satunya itu mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Jonan.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan pihaknya telah memahami dan mencoba untuk tak menaikkan tarif listrik pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018. PLN akan melakukan berbagai upaya efisiensi agar tarif listrik bisa terjangkau masyarakat.

"Prinsipnya kami memahami, dan kami mencoba untuk melihat biaya-biaya lain yang bisa kami lakukan efisiensi. Cashflownya masih mencukupi, ada pembayaran subisidi dari pemerintah. (Efisiensinya) Itu banyak sekai, operation maintenance, zonasi batu bara, kualitas batubara juga kita cari yang terbaik. Pokoknya kita lakukan efisiensi yang terbaik," kata Sofyan.

Sementara itu Dirut PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik, mengatakan pihaknya juga akan melakukan berbagai langkah efisiensi agar harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

"Satu, efisiensi. Ini ada tiga. Satu yang klasik. Misal kalau dulu pemakaian material 100, kita turunkan ke 90, 80. Kedua, harga. Nanti kita ceritakan di Januari berapa efisiensinya 6 bulan terakhir. Ketiga business model. Perubahan business model, yang tadinya distock, kita enggak stock lagi, itu lebih murah dan cash flow lebih baik. Itu banyak kita lakukan di kilang dan downstream," katanya Elia.