Karawang - Sepanjang tahun 2017, jumlah Aparatuslr Sipil Negara (ASN) Karawang memasuki pensiun sampai akhir Desember ini mencapai 422 orang.  Sementara penerimaan PNS ditahun 2017, Karawang hanya mendapatkan jatah 150 orang ASN. kondisi ini memungkinkan Karawang masih kekurangan jumlah ASN sekitar  8 ribuan yang kerannya masih belum dibuka Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). 

Kabid Pengadaan BKPSDM Karawang,Ahmad Taopik mengatakan,sepanjang tabun 2017 ini jumlah ASN yang pensiun 422 orang. Sementara dua ASN yaitu Staff Kecamatan Klari dan Karawang Timur diberhentikan ditahun 2017 ini.  sedangkan jumlah untuk tahun 2017 pemkab karawang hanya mendapatkan 150 orang CPNS saja,  terdiri dari 126 bidan ptt pusat dan 24 orang CPNS penyuluh pertanian, sementara untuk kebutuhan sendiri,  tidak kurang dari 8 ribu orang yang diusulkan ke pemerintah pusat. Karenanya,  jumlah yang pensiun setiap tahun bertambah,  sementara yang jadi PNS baru jumlahnya masih sedikit. " Tahun ini yang pensiun itu 422 orang, PNS baru hanya 150 orang untuk Karawang, " Katanya.

Opik menambahkan,  memasuki tahun 2018 nanti, jumlah ASN yang akan  pensiun karena usia diperkirakan 479 orang,  itu belum termasuk yang pensiun atas permohonan sendiri (APS). Karena,  masa pensiun berdasarkan aturan,  Untuk batas pelaksana sampai dengan eselon III adalah usia 58 tahun,untuk pejabat sekelas kepala dinas masa pensiunnya di usia 60 tahun,sementara untuk jabatan fungsional bayas usia pensiun itu tergantung jabatannya, mulai 58 tahun sampai usia 65 tahun.Dirinya tidak tahu detail, sepanjang tahun 2017 ini berapa orang ASN struktural yang beralih ke fungsional. Karena,domainnya menjadi bagian di bidang Mutasi BKPSDM. "Untuk tahun depan,  jumlah yang akan pensiun bertambah lagi,yaitu sekitar 479 ASN, " Pungkasnya.