Karawang-.Mujur tak boleh diraih, malang tak boleh ditolak, menjadi pribahasa yang dapat menggambarkan kondisi Desa Tanjungsari Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, masih hangat dan sedang dalam proses hukum, sengketa tanah wakaf yang menyeret nama kepala desanya, kini tanpa disangka dan dinyana kantor desa Tanjungsari dibobol maling, Sabtu (2/12) sehingga membuat pemerintah desa Tanjungsari mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Kepala Desa Tanjungsari, Wawan Eka Saputra saat ditemui di kantornya membenarkan kejadian perampokan yang menimpa kantor desa Tanjungsari, menurutnya akibat dari perampokan tersebut desanya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah."Perkiraan kejadian itu jam 03.00 WIB, jendela diruang aula pertemuan yang dijebol," jelasnya.

Masih menurut Wawan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah dilakukan olah TKP. Kejadian tersebut bukan hanya terjadi di kantor desanya saja, menurut informasi yang ia terima hal yang serupa juga menimpa kantor UPTD Dinas Pertanian kecamatan Cilebar pada waktu yang hampir bersamaan.

"Ada laporan UPTD Pertanian juga sama, kebobolan, kalau kita yang hilang itu 1 unit LCD TV, 1 unit Printer, dan 2 unit LCD monitor," pungkas Wawan.