Karawang. - Sidang Paripurna DPR memutuskan menyetujui Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, dan akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk merekomendasikan pelantikannya.

Semua anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis, menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017.

Menindaklanjuti penugasan itu, ia menjelaskan, rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.

"Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat," kata Abdul Kharis, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI.